MAKALAH
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA, KEDUDUKAN, DAN
FUNGSINYA
Diajukan
untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia Keilmuan
Dosen : Rio
Septora, M.Pd.
Oleh
:
Rico
Reynando Bandarsyah
Bambang
Nurdiyansyah
Risky
Setiadi
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS TEKNIK
JURUSAN TEKNIK SIPIL
TAHUN AJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
Bahasa Indonesia ini tepat pada waktunya. Makalah Bahasa Indonesia ini disusun
untuk memenuhi tugas dalam perkuliahan Bahasa Indonesia semester awal. Makalah
ini membahas mengenai Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia.
Kami mengucapkan banyak terimah kasih kepada bapak dosen
atas segala arahan dan bimbingan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat memberi manfaat kepada
pembaca dan utamanya kepada penulis sendiri. Penulis menyadari, bahwa
masih banyak kesalahan dan kekurangan pada makalah ini. Hal ini Karena
keterbatasan kemampuan dari penulis. Oleh karena itu, penulis mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna
penyempurnaan makalah ini.
Metro, 6 Maret 2017
Kelompok
2
DAFTAR ISI
Halaman Judul.........................................................................................................................
Kata Pengantar........................................................................................................................
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan..................................................................................................................
I.1 Latar
Belakang...........................................................................................................
I.2 Rumusan
Masalah......................................................................................................
I.3 Tujuan........................................................................................................................
Bab II Pembahasan.................................................................................................................
II.1 Sejarah
Bahasa Indonesia.........................................................................................
a) Sebelum kemerdekaan.............................................................................................................
b) Sesudah kemerdekaan.............................................................................................................
II.2 Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia...............................................................
a) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional.....................................
b) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Negara.......................................
Bab III Penutup......................................................................................................................
III.1
Kesimpulan..............................................................................................................
III.2 Saran........................................................................................................................
Daftar Pustaka.........................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Bahasa Indonesia dahulu dikenal
dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami
kepulauan nusantara. Selain itu Bahasa
Melayu juga menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional
di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku Bangsa
Indonesia dengan para pedagang asing. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda
menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai
untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan Bahasa Belanda oleh para pegawai
pribumi dinilai lemah.
Dengan
bersandarkan pada Bahasa Melayu yang kian merajalela di Indonesia, maka sarja
dari Bangsa Belanda mulai melakukan penerbitan-penerbitan karya sastra yang
memakai Bahasa Melayu selain itu mereka juga telak melakukan promosi bahasa ke
sekolah-sekolah kaum pribumi pada masa penjajahan, seiring berjalannya waktu
mulailah tumbuh kesadaran akan keinginan untuk memiliki bahsa sendiri yaitu
Bahasa Indonesia.
Dari
pernyataan-pernyataan diatas penulis sangat tertarik untuk membahas dan
mendeskripsikan mengenai “Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”.
Karena Masyarakat Indonesia sendiri belum tahu banyak tentang bagaimana
perjalanan Bahasa Indonesia sampai saat ini, serta kedudukan dan fungsi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu Bangsa Indonesia.
I.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah Bahasa Indonesia ?
2.
Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?
3.
Apa fungsi Bahasa Indonesia ?
I.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui bagaiman sejarah Bahasa Indonesia
2.
Untuk mengetahui kedudukan Bahasa Indonesia
3.
Untuk mengetahui apa sajakah fungsi Bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Sejarah Bahasa Indonesia
a) Sebelum kemerdekaan
Bahasa Indonesia atau berakar dari bahasa melayu. Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sudah dipakai
berabad-abad sebagai bahasa pergaulan (lingua franca), bukan saja di Kepelauan
Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh wilayah Asia Tenggara. Berbagai
fakta sejarah menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah digunakan secara meluas
sejak dahulu. Misalnya, prasasti tertua yang ditulis dalam bahasa Melayu dengan
huruf Pallawa berasal dari abad ke-7. Masuknya Islam ke Indonesia sekitar abad
ke-13 atau sebelumnya membawa pengaruh pada tradisi tulis dalam bahasa Melayu.
Huruf Arab mulai digunakan untuk menulis bahasa Melayu.
Berdasarkan bukti sejarah bahwa pada zaman Kerajaan Sriwijaya di
Sumatra dan Kerajaan Majapahit di Jawa, bahasa Melayu sudah berfungsi sebagai :
1.
Bahasa
kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra;
2.
Bahasa
perhubungan antarsuku di indonesia;
3.
Bahasa
niaga dalam transaksi perdagangan, baik antarsuku yang ada di indonesia maupun
terhadap pedagang-pedagang yang datang dari luar indonesia;
4.
Bahasa
resmi kerajaan, baik pada masa pemerintahan sriwijaya maupun pada masa
pemerintahan majapahit.
Pada masa penjajahan Belanda, bahasa
Melayu juga tetap dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Pemerintah
Belanda tidak mau menyebarkan pemakaian bahasa Belanda pada penduduk pribumi.
Dengan demikian, komunikasi di antara pemerintah dan penduduk Indonesia dan di
antara penduduk Indonesia yang berbeda bahasanya sebagian besar dilakukan
dengan bahasa Melayu. Selama masa penjajahan Belanda, terbit banyak surat kabar
yang ditulis dengan bahasa Melayu.
Melalui
perjalanan sejarah yang panjang, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui
ikrar Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia menerima bahasa Melayu sebagai bahsa
nasional bangsa Indonesia dengan nama bahasa Indonesia. Butir ketiga dari ikrar
Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang mengindikasikan bahwa
bangsa Indonesia, “menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia”. Sejak
itulah bahasa Indonesia secara perlahan tumbuh dan berkembang terus. Sejak
zaman prakemerdekaan hingga saat ini perkembangannya menjadi demikian pesatnya
sehingga bahasa Indonesia telah menjelma menjadi bahasa modern
b) Sesudah Kemerdekaan
Sehari sesudah proklamasi
Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945 yang
didalamnya terdapat pasal 36, yang menyatakan bahwa, “ Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, di samping kedudukan sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara. Sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan
pemerintahan dan negara.
Sesudah
kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat, setiap tahun
jumlah pemakai bahasa Indonesia semakin bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa Negara semakin kuat. Perhatian
terhadap bahasa Indonesia baik dari pemerintah maupun masyarakat sangat besar.
Pemerintah Orde Lama dan Orde Baru menaruh perhatian yang besar terhadap
perkembangan bahasa Indonesia, di antaranya melalui pembentukan lembaga yang
mengurus masalah kebahasaan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan
penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia. Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari
Ejaan Van Ophuijsen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan yang disempurnakan (EYD)
selalu mendapat tanggapan dari masyarakat.
v
Ejaan yang
pernah berlaku di Indonesia :
1) Ejaan Van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan
huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut
dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan
Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah
sebagai berikut :
ü
Huruf j
untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
ü
Huruf oe
untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
ü
Tanda
diakritik, seperti koma ain(‘) dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata
ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2) Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan
Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh
masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui
sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
ü
Huruf oe
diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
ü
Bunyi
hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak,
maklum, rakjat.
ü
Kata ulang
boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
ü
Awalan di-
dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya,
seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada
ditulis, dikarang.
3) Ejaan yang disempurnakan (EYD)
Pada tanggal 16 Agustus 1972
Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia.
Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul
Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian
ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu
dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat
putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua),
menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang
berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan
surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9
September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan
sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai
berikut :
1)
Perubahan
Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2)
Huruf-huruf
di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur
pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3)
Huruf-huruf
q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
a : b = p : q
Sinar-X
4)
Penulisan
di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu
di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya,
sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang
mengikutinya.
di-
(awalan) di (kata depan)
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
5) Kata ulang ditulis penuh dengan
huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
II.2 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
a) Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa, dan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai social
budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia harus merasa bangga karena
adanya bahasa Indonesia yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang
berbeda. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan
yang ada. Atas dasar kebanggaan inilah, bahasa Indonesia terpelihara dan
berkembang serta rasa kebanggaan
memakainya senantiasa terbina.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung tinggi di samping
bendera dan lambang Negara kita. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat,
sebuah bangsa memerlukan identitas, di antaranya dapat diwujudkan melalui
bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa dan
suku bangsa yang berbeda dapat mengindentikkan diri sebagai suatu bangsa
melalui bahasa tersebut.
Berkat
adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya
sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang
budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti
bahasa Indonesia yang bias menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak
muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian keseluruh pelosok
tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat
komunikasi.
Sebagai
alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia memungkinkan
berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa
yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai-nilai social budaya serta bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan
demikian, kitas dapat meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan
daerah (kesukuan) atau golongan.
b)
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa
Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa Negara pada 18 Agustus 1945 dalam
Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Sebagai Negara, bahasa Indonesia
berfungsi (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan, (3) alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan
pembangunan dan pemerintahan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan
kenegaraan. Dalam hal ini pidato-pidato resmi, dokumen dan surat-surat resmi
harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga
dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia
dalam acara-acara kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak dilakukan.
Sebagai
bahasa pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya
bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan
di Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, kecuali di
daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai
alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan
pemerintahan, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi
timbale-baik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat
perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan
dalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya. Kalau
ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai alat perhubungan, keefektifan
pembangunan dan pemerintahan akan tergangggu karena akan diperlukan waktu yang
lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini.
Sebagai
alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, bahasa Indonesia
merupakan satu –satunya bahasa Indonesia
yang memenuhi syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah
dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian
besar masyarakat Indonesia. Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia
dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai social budaya nasional.
BAB III
PENUTUP
III.1
Kesimpulan
Sesuai dengan uraian diatas, maka
dapat ditarik kesimpulan mengenai sejarah, kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia
sebagai berikut :
1) Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia berasal atau berakar dari Bahasa Melayu yang telah digunakan sejak
abad 7, pada era kekuasaan Kerajaan Sriwijaya, pada saat itu Bahasa Melayu
digunakan sebagai bahasa perhubungan.
Bermula
dari ikrar sumpah pemuda yang tertuang pada butir ketiga bahwa Bahasa Indonesia
adalah bahasa yang digunakan sebagai alat pemersatu bangsa dan merupakan jati
diri Bangsa Indonesia. Dan secara yuridis Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional tertuang pada Bab XV pasal 36 UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18
Agutus 1945.
2) Kedudukan Bahasa Indonesia
Sesuai
yang tercantum pada Bab XV pasal 36 UUD 1945 dan pada ikrar sumpah pemuda bahwa
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa negara dan Sebagai bahasa
nasional serta Bahasa Indonesia merupakan alat yang dapat mempersatukan Bangsa
Indonesia.
3) Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki dua banyak fungsi dimana Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional memiliki fungsi sebagai lambang kebanggan nasional, identitas
nasional, alat pemersatu, alat perhubungan antardaerah, sedangkan sebagai
bahasa negara Bahasa indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan,
bahasa pengantar dala dunia pendidikan, alat penghubungan tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pembangunan serta pemerintahan, pengembangan
budaya nasional.
III.2
Saran
1. Kita harus mengerti sejarah yang
telah dilalaui Bahasa Indonesia secara lebih dalam, sehingga kita dapat lebih
memaknai Bahasa Indonesia itu sendiri dan tetap mempeliharanya serta
mengembangkannya.
2. Kita harus mengetahui kedudukan dan
fungsi Bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa
negara.
3. Penggunaan Bahasa Indonesia harus
sesuai kedudukan dan fungsinya.
4. Kita harus Berbahasa Indonesia
dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Bahasa Indonesia Universitas Hasanuddin.(2008).Bahasa
Indonesia.Makassar:UPT MKU UNHAS
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
https://reynandorico.blogspot.co.id/2017/05/sejarah-perkembangan-bahasa-kedudukan.html
https://reynandorico.blogspot.co.id/2017/05/sejarah-perkembangan-bahasa-kedudukan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar